Pages

Selasa, 01 Mei 2012

Pasar Dunia Diperketa Furniture RI Harus Bersetifikat


 Produsen furniture Indonesia diingatkan untuk giat mendapatkan sertifikasi furniture karena pasar dunia terutama AS dan Eropa hanya menerima furniture bersertifikat.
Dengan sertifikasi produk diharapkan mampu memperbaiki dan mempertahankan daya tembus produk furniture di pasar dunia. Mengingat sekarang ini tuntutan pasar dunia terhadap produk furniture kayu yang bersertifikat sangat tinggi.

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Mebel Indonesia (Asmindo) Ambar Tjahyono pada saat acara dalam acara lokakarya media Sertifikasi Produk Kayu: Memperluas Akses ke Pasar Furniture Dunia, di Hotel Le Meridien, Kamis (31/01/2008).
“Pasar Uni Eropa dan Amerika akan segera membuat perjanjian multilateral dan bilateral untuk mencegah masuknya produk kayu ilegal. Para produsen furniture Indonesia harus segera mensertifikasi produknya kalau tidak mau kehilangan pasar,” ujarnya.

Perjanjian tersebut akan dilaksanakan oleh Uni Eropa dalam bentuk kemitraan sukarela atau voluntary partnership agreements (VPA) dengan negara-negara pengekspor furniture kayu.
Tujuannya agar para negara eksportir untuk tidak menggunakan bahan baku kayu ilegal. Rencananya tahun 2008 ini perjanjian ini mulai berlaku. Sehingga secara bertahap pasar di dua negara tersebut akan tertutup bagi produk-produk yang tidak bersertifikat.


Terutama bagi negara-negara pengekspor furniture dunia seperti China yang memegang pangsa pasar 15,75%, Italia 11,71%, Polandia 6,78%, Jerman 5,19% dan Indonesia 4,26%.
Sebagai gambaran saja untuk bisa mendapatkan sertifikasi furniture, langkah pertama bagi produsen adalah mereka harus memastikan bahwa bahan baku kayu yang dipakai harus berasal dari sumber yang jelas atau legal.
Langkah pertama ini bisa dilakukan melalui proses verifikasi asal usul bahan baku atau verification of legal origin (VLO).
Sehingga menurut Ambar, mau tidak mau para produsen furniture kayu harus menganggap hal ini sebagai sebuah tantangan, bukan sebagai halangan. “Ini harus segera dilakukan karena Indonesia sangat sensitif dengan isu pembalakan liar, karena ini sudah menjadi isu global,” imbuh Ambar.
Hingga kini sudah ada 40 produsen yang berada di wilayah Jogjakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur yang akan memperoleh VLO. Sedangkan di Jepara saja setidaknya sudah ada 3600 perusahaan mebel dan sekitar 15.000 skala rumahan yang mampu menyerap 4 juta hingga 5 juta tenaga kerja.
Ambar juga mangakui untuk penerapan sertifikasi ini tidak mudah, karena harus mengubah pandangan para produsen furniture terhadap kesadaran soal sertifikasi. “Memang yang banyak yang mengeluh karena, dianggap membuat susah mereka,” keluhnya.
Sementara itu Koordinator industri furniture SENADA Dini Rahim mengatakan sistem sertifikasi itu penting terutama untuk memenuhi permintaan pasar. “Keuntungannya bisa ada penilaian harga lebih tinggi 0% hingga 30% dari pasar,” ujarnya.

Sertifikasi VLO dikeluarkan oleh (Technischer Uberwachungs- Verein (TUV) yaitu sebuah lembaga sertifikasi internasional, yaitu untuk pemberian sertifikasi chain of custody (COC) bagi produsen terutama untuk hal proses produksi dan sertifikat untuk bahan baku yaitu forestry stewardship council (FSC).
Editor : Amirul Hidayah/ Mukhammad Rizal

0 komentar:

Posting Komentar