Pages

Selasa, 08 Mei 2012

Property Sunrise Premium Bekasi

Harga Tanah Mahal di Jakarta Timur

selama kawasan industri ditopang oleh infrastruktur seperti pelabuhan dan jalan tol maka pergerakan harga tanah di kawasan itu akan selalu naik karena terkerek permintaan.

"Seperti Jakarta Timur, Jababeka Bekasi yang memang harga lahan industri tertinggi sampai Rp 1,5 juta (per meter)," katanya

Berdasarkan data Colliers International menunjukan kawasan industri Bekasi dan Karawang tercatat sebagai kawasan dengan kenaikan harga paling signifikan.

Harga lahan industri di kawasan Bekasi pada periode triwulan III-2011 sebesar US$102,88 (Rp 874.000)/meter persegi menjadi US$142,32 (Rp 1,2 juta)/meter persegi atau naik sekitar 38,3%, sementara di Karawang US$ 68,95 (Rp 586.000)/meter persegi menjadi US$ 91,05 (Rp 774.000)/meter persegi atau naik 32,1% dibandingkan kuartal II-2011.

Bandingkan harga tanah industri pada 2010 lalu, kawasan Bogor harga termurah US$ 50, tertinggi Rp 1.250.000 dengan rata-rata harga Rp 1.012.949. Kawasan Tangerang harga termurah US$ 60, tertinggi Rp 1.265.000 dengan rata-rata Rp 689.231.

Selasa, 01 Mei 2012

5 Furniture termahal di Dunia

Furniture merupakan salah satu kebutuhan dasar kehidupan kita. Kita memang membutuhkan furniture di rumah kami dengan kenyamanan tatanan kehidupan di dalamnya. Tapi itu tidak perlu terlalu mahal seperti perabotan di bawah ini:


1. Badminton Cabinet (US$36,7 juta/Rp330 miliar) 
Furnitur mahal ini pertama kali dimiliki Henry Somerset, keturunan ketiga Beaufort. Kisah perabotan ini bermula saat Henry yang berusia 19 tahun, melakukan tur Eropa di tahun 1726. Dia kemudian tinggal seminggu Florence dan memerintahkan pembuatan cabinet ini di bengkel Medici. Fakta menakjubkan adalah ketika pembuatannya, diperlukan waktu sekitar enam tahun dengan melibatkan 30 ahli furniture. Kabinet ini terjual dalam lelang di London seharga Rp330 miliar dan tercatat yang paling mahal dalam sejarah. Inilah lemari termahal di dunia.

(Sumber: liechtensteinmuseum.at)

(Sumber: blogspot.com)

The World Carving Center


Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, memperkuat identitas daerah sebagai “The World Carving Center” atau pusat ukiran dunia dengan memetakan dan mengembangkan potensi unggulan daerah.
Hal itu bertujuan menarik investor, pembeli dari dalam dan luar negeri, sekaligus wisatawan domestik dan mancanegara.

Juru bicara Pemerintah Kabupaten Jepara Hadi Priyanto, Kamis (21/12/2011), mengatakan, pemetaan itu meliputi potensi usaha miko kecil menengah (UMKM), pariwisata, hortikultura, dan kesenian tradisonal.
Potensi UMKM mengandalkan kerajinan ukir dan tenun troso. Di Jepara, ada 3.995 unit usaha di bidang kerajinan mebel dan patung ukir, yang tersebar di 15 dari 16 kecamatan dan menyerap 52.443 tenaga kerja.
Adapun UMKM yang bergerak di bidang tenun berpusat di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan itu berjumlah 287 unit usaha dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 2.500 orang.

Pasar Dunia Diperketa Furniture RI Harus Bersetifikat


 Produsen furniture Indonesia diingatkan untuk giat mendapatkan sertifikasi furniture karena pasar dunia terutama AS dan Eropa hanya menerima furniture bersertifikat.
Dengan sertifikasi produk diharapkan mampu memperbaiki dan mempertahankan daya tembus produk furniture di pasar dunia. Mengingat sekarang ini tuntutan pasar dunia terhadap produk furniture kayu yang bersertifikat sangat tinggi.

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Mebel Indonesia (Asmindo) Ambar Tjahyono pada saat acara dalam acara lokakarya media Sertifikasi Produk Kayu: Memperluas Akses ke Pasar Furniture Dunia, di Hotel Le Meridien, Kamis (31/01/2008).
“Pasar Uni Eropa dan Amerika akan segera membuat perjanjian multilateral dan bilateral untuk mencegah masuknya produk kayu ilegal. Para produsen furniture Indonesia harus segera mensertifikasi produknya kalau tidak mau kehilangan pasar,” ujarnya.

Perjanjian tersebut akan dilaksanakan oleh Uni Eropa dalam bentuk kemitraan sukarela atau voluntary partnership agreements (VPA) dengan negara-negara pengekspor furniture kayu.
Tujuannya agar para negara eksportir untuk tidak menggunakan bahan baku kayu ilegal. Rencananya tahun 2008 ini perjanjian ini mulai berlaku. Sehingga secara bertahap pasar di dua negara tersebut akan tertutup bagi produk-produk yang tidak bersertifikat.