Produsen furniture Indonesia diingatkan untuk giat mendapatkan sertifikasi furniture karena pasar dunia terutama AS dan Eropa hanya menerima furniture bersertifikat.
Dengan sertifikasi produk diharapkan
mampu memperbaiki dan mempertahankan daya tembus produk furniture di
pasar dunia. Mengingat sekarang ini tuntutan pasar dunia terhadap produk
furniture kayu yang bersertifikat sangat tinggi.
Demikian disampaikan oleh Ketua Umum
Asosiasi Perusahaan Mebel Indonesia (Asmindo) Ambar Tjahyono pada saat
acara dalam acara lokakarya media Sertifikasi Produk Kayu: Memperluas
Akses ke Pasar Furniture Dunia, di Hotel Le Meridien, Kamis
(31/01/2008).
“Pasar Uni Eropa dan Amerika akan segera
membuat perjanjian multilateral dan bilateral untuk mencegah masuknya
produk kayu ilegal. Para produsen furniture Indonesia harus segera
mensertifikasi produknya kalau tidak mau kehilangan pasar,” ujarnya.
Perjanjian tersebut akan dilaksanakan
oleh Uni Eropa dalam bentuk kemitraan sukarela atau voluntary
partnership agreements (VPA) dengan negara-negara pengekspor furniture
kayu.
Tujuannya agar para negara eksportir
untuk tidak menggunakan bahan baku kayu ilegal. Rencananya tahun 2008
ini perjanjian ini mulai berlaku. Sehingga secara bertahap pasar di dua
negara tersebut akan tertutup bagi produk-produk yang tidak
bersertifikat.


